Pages

Minggu, 27 April 2014

UKM SERTA PERANANANYA BAGI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

          Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.

            Menurut Departemen Perindustrian (1993) UKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.

            UKM hadir sebagai salah satu jalan keluar bagi Indonesia untuk bangkit dari masa- masa krisis ekonomi. Selain itu, UKM tumbuh dengan berlandaskan ekonomi domestik, sementara itu pertumbuhan sektor ekonomi Indonesia pun sebagian besar didorong oleh ekonomi domestik. Disinilah dapat dilihat betapa kuatnya pengaruh UKM di Indonesia, yang jumlahnya sekarang masih terus bertambah.

            UKM merupakan salah  satu ujung tombak yang penting bagi Indonesia untuk dapat menguasai pasar bebas di tahun mendatang. Dari data yang dihimpun BPS saat ini UKM Indonesia berjumlah 56,5 juta. Mari kita tengok sejenak bagaimana unggulnya UKM Indonesia di tahun 1998. UKM merupakan salah satu penyelamat kondisi perekonomian Indonesia karena mampu  menyerap banyak tenaga kerja yang saat itu pengangguran atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, UKM mampu bertahan di tengah guncangan krisis moneter yang melambungkan harga barang- barang kebutuhan rumah tangga masa itu. Jutaan UKM Indonesia bahkan kini mampu menyumbang hingga 56% Produk Domestik Bruto (PDB). UKM jelas memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

            Melalui pasar bebas, UKM justru tak perlu khawatir akan  tergerus oleh serbuan barang impor, karena dengan nilai- nilai lokal yang diusungnya menjadi senjata utama menghadapi barang asing. Nilai kelokalan inilah yang perlu diandalkan setiap UKM di Indonesia. Local is the new power. Kekuatan dalam ciri khas lokal setiap produk UKM ini yang akan membuatnya mampu  bertahan dengan keunikannya tersebut. Produk lokal, orang- orang lokal dan segmen pasar lokal. Ketiga hal ini saling terkait satu dengan lainnya. Dengan mengusung nilai kelokalan ini bukan  mustahil jika kelak segmen pasar lokal UKM akan menggaet perhatian pasar global. Bukanlah  tak mungkin jika keunikan ini membawa nama produk lokal UKM Indonesia bersaing dengan produk branded yang ada di pasar internasionaL.

- - -


                                                                                    Written by

                                                                                    ISTHIQOMAH NURHASANAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar