Answer:
Menurut analisis
saya, pariwisata adalah salah satu sumber pendapatan bagi Negara yg harus
diatur dalam peraturan perundang-undangan yg jelas, sehingga tidak
disalahgunakan oleh pihak-pihak yg hanya mengambil keuntungan dari sektor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar